Konsep yang diusung adalah Zakat Air, sebuah terobosan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dialokasikan secara spesifik untuk pembangunan infrastruktur air berkelanjutan. Jika selama ini zakat seringkali diberikan dalam bentuk konsumtif sesaat, Tahfidzul Qua memilih jalur investasi sosial jangka panjang. Mereka meyakini bahwa dengan tersedianya akses air bersih, kualitas hidup masyarakat akan meningkat, produktivitas pertanian kembali berjalan, dan kesehatan anak-anak di pedesaan dapat terjaga, yang pada akhirnya akan memudahkan mereka dalam menuntut ilmu, termasuk menghafal Al-Quran.
Inti dari gerakan ini adalah pelaksanaan Proyek Sumur Bor yang dilakukan dengan studi geofisika yang sangat mendalam. Tahfidzul Qua tidak asal melakukan penggalian, melainkan melibatkan ahli hidrologi untuk memetakan akuifer bawah tanah agar sumur yang dibangun tidak mengganggu ketersediaan air tanah di sekitarnya. Teknologi pompa yang digunakan pun berbasis energi surya, sehingga masyarakat desa tidak perlu dibebani dengan biaya listrik bulanan untuk menarik air dari kedalaman ratusan meter. Inilah wujud nyata dari teknologi tepat guna yang dikelola dengan amanah oleh institusi agama.
Sasaran utama dari pembangunan infrastruktur ini adalah Di Desa Kering yang selama ini harus mengandalkan bantuan tangki air atau berjalan berkilo-kilometer hanya untuk mendapatkan beberapa liter air keruh. Kehadiran sumur bor dari Tahfidzul Qua menjadi mukjizat bagi warga desa. Air yang melimpah tidak hanya digunakan untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK), tetapi juga dialirkan ke masjid-masjid dan lahan pertanian warga. Hal ini secara otomatis menghidupkan kembali denyut nadi ekonomi dan spiritual di wilayah yang sebelumnya hampir mati akibat kekeringan.
Implementasi program di lingkup Tahfidzul Qua juga melibatkan para santri penghafal Quran dalam proses sosialisasi kepada warga mengenai manajemen air yang bijak. Warga desa dibentuk menjadi komite pengelola air yang bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur. Hal ini dilakukan agar sumur bor tersebut tidak cepat rusak dan tetap memberikan manfaat hingga puluhan tahun ke depan. Santri diajarkan bahwa dakwah mereka tidak hanya dengan lisan, tetapi dengan membawakan solusi nyata bagi kesulitan hidup masyarakat, sebagaimana dicontohkan oleh para sahabat Rasulullah dalam wakaf sumur Raumah.