Dalam studi Teologi Islam (Ilmu Tauhid) di pesantren, pemahaman mendalam tentang Tauhid (Keesaan Tuhan) sering diuraikan melalui dua dimensi fundamental: Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah. Kedua konsep ini membentuk dasar bagi Kesatuan Eksistensi Tuhan—bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, baik dalam peran-Nya sebagai Pencipta dan Pengatur alam semesta, maupun dalam hak-Nya yang tunggal untuk disembah. Kesatuan Eksistensi ini adalah kunci untuk membongkar segala bentuk syirik (penyekutuan) dan mengarahkan seluruh kehidupan seorang Muslim kepada kepatuhan tunggal. Memahami nuansa antara Rububiyyah dan Uluhiyyah sangat penting untuk mencapai Kesatuan Eksistensi akidah yang murni.
Tauhid Rububiyyah adalah keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta (Khaliq), Pemilik (Malik), Pengatur (Mudabbir), dan Pemberi Rezeki (Raziq) di alam semesta ini. Konsep ini umumnya diterima bahkan oleh masyarakat jahiliyah pra-Islam; mereka mengakui adanya Tuhan Yang Maha Tinggi sebagai Pencipta. Di pesantren, Rububiyyah diajarkan sebagai dasar logis untuk memahami Uluhiyyah. Dengan mengakui bahwa hanya Dia yang mengendalikan takdir dan alam, seorang santri harusnya secara logis sampai pada kesimpulan bahwa hanya Dia yang layak disembah.
Di sinilah Tauhid Uluhiyyah menjadi sangat krusial. Uluhiyyah adalah Kesatuan Eksistensi dalam hal ibadah dan ketundukan—keyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah (Ma’bud), dicintai, dan dituju dalam segala bentuk ritual keagamaan (salat, puasa, nazar, doa). Kekeliruan banyak aliran sesat, dulu maupun sekarang, terletak pada pelanggaran Uluhiyyah, seperti menyembah selain Allah, meminta pertolongan kepada makhluk yang telah meninggal, atau mengkultuskan pemimpin. Pondok Pesantren Daarut Tauhiid di Bandung, dalam pengajian rutinnya setiap hari Selasa malam, sering menekankan pemisahan yang jelas antara Rububiyyah dan Uluhiyyah untuk menangkal praktik-praktik bid’ah.
Penerapan konsep ini memiliki implikasi etis dan profesional yang luas. Seorang pejabat publik yang memahami Tauhid Uluhiyyah akan menjalankan tugasnya dengan ikhlas sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan, bukan untuk mencari pujian atasan atau kekayaan pribadi. Sikap ini adalah benteng terkuat melawan korupsi. Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dr. Rahmat Hidayat, dalam pidatonya pada 10 Desember 2025, menyinggung bahwa integritas sejati pada para pemimpin harus berakar pada pemahaman Tauhid yang mendalam.
Secara keseluruhan, pemahaman yang benar tentang Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah di pesantren adalah dasar dari Kesatuan Eksistensi spiritual. Dengan menegaskan bahwa Tuhan adalah satu-satunya Penguasa dan satu-satunya yang layak disembah, ajaran ini membimbing santri menuju kehidupan yang sepenuhnya berorientasi pada ketundukan murni, menghasilkan umat yang berintegritas dan terhindar dari penyimpangan akidah.