Pondok pesantren di Indonesia telah lama diakui sebagai kawah candradimuka bagi para calon ulama, dan inti dari proses ini terletak pada metode pengajaran kitab kuning yang unik dan teruji zaman. Sistem ini tidak hanya bertujuan mentransfer pengetahuan agama, tetapi juga membentuk kedalaman spiritual, integritas moral, dan kapasitas intelektual yang diperlukan seorang ulama. Pada Minggu, 16 Maret 2025, dalam sebuah kajian ulama muda di Masjid Agung Istiqlal, Jakarta, K.H. Dr. Ali Hasan, seorang pakar fikih kontemporer, menyampaikan, “Kualitas ulama Indonesia tak lepas dari efektivitas metode pengajaran kitab kuning yang telah diturunkan antargenerasi.” Pernyataan ini didukung oleh temuan historis dari Pusat Studi Manuskrip Islam Nusantara yang pada akhir tahun 2024, mengidentifikasi konsistensi metode ini sejak berabad-abad lampau.
Dua metode pengajaran utama yang menjadi pilar dalam pembentukan ulama di pesantren adalah sorogan dan bandongan. Metode sorogan melibatkan interaksi personal antara santri dan kyai. Santri secara bergantian membaca teks dari kitab kuning di hadapan kyai, yang kemudian akan mengoreksi bacaan, menjelaskan makna, dan menjawab pertanyaan. Pendekatan individual ini memungkinkan kyai untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan santri, memberikan bimbingan yang personal dan mendalam. Sementara itu, metode bandongan (sering juga disebut wetonan) adalah pengajian massal di mana kyai membacakan dan menerjemahkan kitab kuning kepada sekelompok besar santri. Santri menyimak dan membuat catatan di pinggir kitab mereka. Metode ini melatih konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan santri untuk menangkap inti sari pelajaran dalam waktu singkat. Pada pukul 09.00 WIB di hari kajian tersebut, K.H. Ali Hasan secara rinci memaparkan bagaimana kombinasi kedua metode ini menciptakan ulama yang faqih (paham mendalam).
Selain sorogan dan bandongan, metode pengajaran kitab kuning juga diperkaya dengan tradisi mutala’ah (kajian mandiri) dan munadzarah (diskusi atau debat). Santri didorong untuk mengkaji sendiri kitab-kitab di luar jam pelajaran dan seringkali berdiskusi dengan sesama santri untuk memperdalam pemahaman. Tradisi ini menumbuhkan kemandirian intelektual, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian berargumen secara ilmiah. Sebuah penelitian yang diterbitkan oleh Jurnal Pendidikan Islam Asia Tenggara pada Februari 2025 menunjukkan bahwa alumni pesantren dengan penguasaan mutala’ah yang baik cenderung lebih cepat beradaptasi dengan kajian ilmiah di jenjang pendidikan tinggi.
Pembentukan ulama melalui metode pengajaran kitab kuning tidak hanya menghasilkan ahli agama, tetapi juga individu yang memiliki integritas dan kepemimpinan. Disiplin dalam belajar, kesederhanaan hidup, dan nilai-nilai kebersamaan yang ditanamkan di pesantren menjadi bekal penting bagi mereka saat berkiprah di masyarakat. Seorang perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghadiri acara wisuda hafidz dan hafidzah di sebuah pesantren pada 17 Februari 2025, mengapresiasi kualitas para lulusan yang tidak hanya hafiz Al-Qur’an, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang moderat dan berakhlak mulia. Dengan demikian, metode pengajaran kitab kuning di pesantren terus menjadi tulang punggung dalam mencetak ulama-ulama yang berkualitas dan relevan bagi kemajuan umat dan bangsa.