Belajar Hidup Bersama: Pesantren sebagai Laboratorium Toleransi

Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern yang kerap diwarnai dengan polarisasi dan perbedaan pendapat, peran lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren menjadi semakin penting. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengajaran ilmu agama, tetapi juga sebagai laboratorium sosial yang sempurna. Di dalamnya, para santri dari berbagai latar belakang suku, ekonomi, dan bahkan mazhab, dipersatukan dalam satu atap, belajar Hidup Bersama: Pesantren sebagai Laboratorium Toleransi. Pengalaman hidup berdampingan 24 jam sehari, berbagi segala sesuatu, dari kasur hingga jadwal piket, secara inheren menanamkan nilai-nilai keberagaman dan saling menghormati. Dengan demikian, praktik toleransi bukan hanya teori yang dipelajari di kelas, tetapi sebuah kenyataan yang dialami setiap hari, menjadi fondasi kuat bagi pembentukan karakter santri.


Model Hidup Bersama: Pesantren sebagai Laboratorium Toleransi secara efektif memecah sekat-sekat perbedaan yang mungkin dibawa santri dari daerah asalnya. Di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Sukorejo, Situbondo, misalnya, tercatat santri datang dari 34 provinsi di Indonesia, termasuk dari wilayah yang memiliki keragaman budaya dan agama yang tinggi seperti Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ajaran 2024/2025, dewan pengasuh sengaja menempatkan santri dari latar belakang suku yang berbeda dalam satu kamar yang sama, sebuah kebijakan yang dikenal sebagai “Kamar Integrasi Budaya”. Tujuannya jelas: memaksa setiap santri untuk berinteraksi, memahami, dan menghargai kebiasaan teman sekamarnya.

Efektivitas pendekatan ini terlihat dalam banyak kegiatan harian. Contoh konkretnya adalah saat perbedaan dalam tata cara ibadah (furu’iyah) muncul. Santri diajarkan untuk menghormati perbedaan mazhab tanpa saling menyalahkan atau mengklaim kebenaran mutlak. Mereka memahami bahwa dalam Islam terdapat ruang untuk perbedaan pendapat (khilafiyah), dan hal ini dipraktikkan langsung di musala. Pada hari Jumat, 22 November 2024, Koordinator Kerukunan Santri yang ditunjuk oleh pengasuh, mengadakan sesi dialog terbuka yang dihadiri oleh 300 santri, membahas etika menyikapi perbedaan qunut dalam salat Subuh. Diskusi ini tidak bertujuan untuk menyatukan pendapat, melainkan untuk memperkuat pemahaman bahwa perbedaan adalah rahmat, yang merupakan esensi dari toleransi sejati.

Lebih lanjut, pesantren menjadi arena latihan kepemimpinan dan pengambilan keputusan kolektif. Santri dari latar belakang ekonomi yang sangat berbeda, dari anak petani hingga anak pejabat, berbagi tugas dan tanggung jawab yang sama sebagai pengurus organisasi santri. Pada masa pemilihan ketua organisasi santri periode 2025/2026, yang diadakan pada hari Minggu, 15 Desember 2024, diumumkan bahwa pemenangnya adalah seorang santri asal Madura, yang mengalahkan calon santri yang berasal dari keluarga berada di Jakarta. Kemenangan ini didasarkan murni pada rekam jejak kepemimpinan dan penerimaan sosial, menunjukkan bahwa pesantren mengajarkan inklusivitas. Inilah bukti nyata bahwa Pesantren sebagai Laboratorium Toleransi berhasil menanggalkan sekat-sekat sosial dan mengajarkan bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh asal-usulnya, melainkan oleh kontribusi dan integritasnya.